Langsung ke konten

Terbit 3 menit baca

Wajib Halal berlaku 18 Oktober 2026: ini artinya saat kamu beli kosmetik

Wajib Halal resmi berlaku tanpa penundaan. Fakta resmi dari BPJPH dan BPOM, hal yang perlu dicek sebelum membeli kosmetik, dan contoh rutinitas dari Kira untuk kulit sensitif.

Botol dan toples skincare polos tanpa label, ranting eucalyptus, dan mawar kering di atas kain linen, ilustrasi Wajib Halal untuk kosmetik
Di artikel ini

Wajib Halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2026. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan implementasinya tetap berjalan dan tidak ada penundaan. Buat kamu yang rutin membeli skincare dan makeup, apa artinya?

Artikel ini merangkum fakta resmi dari BPJPH dan BPOM, hal yang perlu dicek sebelum membeli kosmetik, dan cara memilih skincare yang cocok untuk kulitmu.

Fakta resmi Wajib Halal

Fakta Wajib Halal: berlaku 18 Oktober 2026 tanpa penundaan, aturan khusus untuk UMK dan produk impor, tanpa sweeping, dan BPOM mengawasi logo halal termasuk pada kosmetik
  • Berlaku 18 Oktober 2026 tanpa penundaan, menurut BPJPH.
  • Aturan khusus sedang disiapkan untuk usaha mikro dan kecil (UMK) serta produk impor, supaya pelaksanaannya tertib, proporsional, dan tidak mengganggu keberlangsungan usaha di lapangan.
  • Tidak ada sweeping. BPJPH menegaskan pelaku usaha yang belum siap tetap diberi ruang, waktu, dan pendampingan.
  • BPOM mengawasi logo halal. Menurut BPOM, pengawasan setelah produk beredar dilakukan terhadap pencantuman logo halal pada produk obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan juga kosmetik.

Kepala BPJPH juga mengingatkan dua hal penting: jangan memberikan klaim halal tanpa memenuhi ketentuannya, dan waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan BPJPH dengan meminta uang berupa denda atau sanksi. Informasi resmi hanya ada di bpjph.halal.go.id.

Yang perlu dicek sebelum membeli kosmetik

Cek sebelum membeli kosmetik: kemasan utuh, label jelas, izin edar BPOM, belum kedaluwarsa, klaim halal sesuai ketentuan, dan informasi resmi dari bpjph.halal.go.id

Logo halal adalah satu hal. Keamanan produk tetap dicek lewat kebiasaan yang diimbau BPOM, yaitu Cek KLIK:

  1. Kemasan dalam kondisi baik.
  2. Label berisi informasi produk yang jelas.
  3. Izin edar terdaftar di BPOM.
  4. Kedaluwarsa belum terlewati.

Baca penjelasan lengkapnya di cara cek kosmetik aman dengan Cek KLIK.

Pilih skincare yang cocok untuk kulitmu

Produk yang aman belum tentu cocok untuk semua kulit. Berikut hasil asli Kira untuk pertanyaan “kulitku sensitif gampang kemerahan, perawatannya apa?”:

  • Cleanser pH rendah: cari centella asiatica.
  • Pelembap ringan: cari panthenol dan ceramide.
  • Serum menenangkan: cari allantoin dan madecassoside.

Kira juga menyarankan menghindari produk berbahan alkohol, scrub wajah kasar, dan pelembap berat. Ini saran AI, bukan diagnosa medis. Kalau kondisi tidak membaik dalam 4 minggu, periksakan ke dokter kulit. Panduan lengkapnya ada di skincare untuk kulit sensitif.

Tanya Kira soal skincare yang cocok

Kirim selfie dengan cahaya alami ke Kira di WhatsApp, lalu tanyakan masalah kulitmu. Kira menyarankan rutinitas dan kandungan yang dicari dalam 10 sampai 15 detik, jadi kamu tahu apa yang perlu dicek di label. Lihat contoh hasil kulit sensitif.

Pertanyaan yang sering diajukan

Kapan Wajib Halal mulai berlaku?

Menurut informasi resmi BPJPH, implementasi Wajib Halal berjalan mulai 18 Oktober 2026 dan tidak ada penundaan. Pemerintah juga sedang menyusun ketentuan khusus untuk usaha mikro dan kecil serta produk impor, supaya pelaksanaannya tertib, proporsional, dan tidak mengganggu keberlangsungan usaha di lapangan.

Apakah ada sweeping untuk produk yang belum bersertifikat halal?

Tidak ada. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan tidak ada pemaksaan maupun sweeping terhadap pelaku usaha. Pelaku usaha yang belum siap tetap diberi ruang, waktu, dan pendampingan, sementara klaim halal tanpa memenuhi ketentuan tetap tidak boleh dilakukan oleh siapa pun.

Siapa yang mengawasi logo halal pada kosmetik?

Menurut penjelasan Kepala BPOM, BPOM melakukan pengawasan setelah produk beredar terhadap pencantuman logo halal pada produk obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan juga kosmetik. Sertifikasi halalnya sendiri diselenggarakan oleh BPJPH sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Apa yang perlu dicek sebelum membeli kosmetik?

Terapkan kebiasaan Cek KLIK yang diimbau BPOM: Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Pastikan juga klaim halal pada produk sesuai ketentuan, dan cari informasi resmi soal Wajib Halal hanya di bpjph.halal.go.id supaya terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan BPJPH dan meminta uang.

Sumber

Fakta di artikel ini merujuk ke sumber berikut.

  • Skincare
  • Wajib Halal
  • Kosmetik aman
  • Kulit sensitif
Kembali ke semua artikel

Artikel lainnya

Mau tahu yang cocok untuk wajahmu?

Kirim satu selfie ke Kira di WhatsApp. Gratis 5 konsultasi dan 1 preview gambar setiap hari, tanpa aplikasi dan tanpa daftar akun.